Polres Purwakarta Ikuti Pendamping Penerapan PIPK Bersama Bidkeu Polda Jabar

    Polres Purwakarta Ikuti Pendamping Penerapan PIPK Bersama Bidkeu Polda Jabar

    PURWAKARTA - Polres Purwakarta ikuti pendampingan pelaksanaan penerapan

    Pengendalian Intern Pelaporan Keuangan (PIPK) Satker jajaran Polda Jawa Barat oleh Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda Jawa Barat, pada Rabu, 30 Oktober 2024.

    Pendampingan yang dipusatkan di Aula Tatag Trawang Tungga Mapolres Purwakarta itu juga diikuti Polres Subang, Polres Karawang dan Polres Cimahi. Dengan dipimpin langsung, KabidKeu Polda Jawa Barat, Kombes Pol Heni Kresnowati., S.P., S.E., M.Si.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Wakapolres, Kompol Ricky Ardipratama mengatakan, PIPK dilakukan untuk mengidentifikasi seluruh proses/transaksi keuangan pada satuan kerja sehingga mendapatkan laporan keuangan yang handal, akuntabel dan transparan.

    "Penerapan PIPK bertujuan untuk memberikan keyakinan bahwa penyusunan laporan keuangan yang dilakukan oleh pemerintah pusat telah dilaksanakan dengan system pengendalian intern dan juga penerapan PIPK diharapkan dapat memberikan keyakinan yang memadai kepada pembaca atau pengguna laporan keuangan, " ungkap Ricky.

    Menurutnya, tujuan utama dari pengendalian intern adalah keyakinan yang memadai atas pencapaian tujuan organisasi.

    "Pencapaian tujuan organisasi diwujudkan melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, " ucap Ricky.

    Polres Purwakarta

    Polres Purwakarta

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Kantibamas Yang Aman Dan Kondusif...

    Artikel Berikutnya

    Pengecekan Ruang Tahan Mapolres Purwakarta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup

    Ikuti Kami